Multinewsmagazine.com – Rencana pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sandra yang akan dikerjakan tahun ini, membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan beberapa persiapan.
Salah satunya, melakukan survei bersama untuk identifikasi utilitas di dua lokasi tersebut.
“DPUPR bersama Bagian Pembangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan pemilik kabel optik melakukan identifikasi jaringan utilitas publik pra pelaksana pelebaran jalan, Selasa (14/06). Karena sebelum pelebaran nanti, jaringan tersebut harus kami pindahkan,” ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Jumat (16/06/23).
Dikatakannya, survei bersama ini juga sebagai tindak lanjut pembebasan lahan di Simpang Margonda dan Simpang Sengon. Survei ini perlu dilakukan, karena pada sempadan jalan tersebut terdapat aset penyedia jasa utilitas publik yang akan direlokasi.
“Adapun, hasil survei simpang tersebut diantaranya Telkom ada sebanyak 4 tiang dan kabel, Fiber Media Indonesia (FMI) ada sebanyak 2 tiang dan kabel. Kemudian, tiang PLN sebanyak 3 tiang dan kabel, gardu PLN 1 bangunan, rambu Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 7 tiang marka, rambu milik swasta 1 tiang reklame dan tiang tak bertuan sebanyak 3 titik,” terangnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui DPUPR bakal melakukan pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Upaya tersebut dilakukan DPUPR Depok sebagai langkah mengatasi kemacetan di Kota Depok.
Sebelumnya Disrumkim Depok juga sudah melakukan pembebasan lahan. Selanjutnya, untuk pekerjaan pelebaran jalan merupakan kewenangan DPUPR.