Pengangkatan 3 Calon Kepala Dinas Tidak Dilelang, Legislator PKS Hafid Nasir : Setuju, Yang Terpenting Prosesnya Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel 

Pengangkatan 3 Calon Kepala Dinas Tidak Dilelang, Legislator PKS Hafid Nasir : Setuju, Yang Terpenting Prosesnya Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel 

Multinewsmagazine.com – Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 368 Tahun 2026 tanggal 21 april 2026 tentang perubahan sistem pengangkatan pejabat eselon II dari lelang jabatan ke manajemen talenta. Dan Kota Depok saat ini telah mendapat persetujuan untuk menggunakan sistem manajemen talenta terhadap tiga calon kepala dinas yakni PUPR, DLHK dan BKPSDM.

Menanggapi berita “3  Calon Kepala Dinas Tak Jadi dilelang”, Haji Mohammad Hafid Nasir yang akrab disapa Bang Hafid, anggota Komisi A DPRD Kota Depok mengatakan setuju.

“Perubahan mekanisme pengangkatan pejabat eselon II dari lelang jabatan ke manajemen talenta, pada prinsipnya saya setuju saja, yang terpenting prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel,” ucap Bang Hafid kepada awak media multinewsmagazine.com, Selasa 19/5/2026).

Bang Hafid menyampaikan 4 (empat) hal terkait dengan manajemen talenta, yakni, “Pertama, Kami menghormati perubahan kebijakan karena sudah sesuai regulasi BKN yaitu mengacu pada Kepka BKN Nomor  368/2026 tentang Manajemen Talenta ASN. Selama sistemnya berbasis data kinerja, kompetensi, dan penilaian 360 derajat, ini sejalan dengan prinsip meritokrasi yang selama ini kami dorong.”

Lanjut Bang Hafid, “Kedua, Manajemen Talenta semoga lebih baik, artinya jika proses ini benar-benar dijalankan dengan skoring 9 box berbasis fakta dan data, ASN yang berprestasi di box 7-9 berhak naik, yang belum siap tetap di tempatnya.”

“Ketiga, Dibutuhkan tiga jaminan agar tidak jadi ajang titipan politik, yaitu *Transparansi*, kriteria skoring dan hasil penilaian 9 box harus bisa diaudit. Jangan jadi kotak hitam, *Independensi tim komite*, Tim komite yang diketuai Sekda harus bebas dari intervensi politik. Saya yang ada di komisi A nanti akan  meminta kepada Pimpinan Komisi A agar ada paparan ke DPRD soal komposisi dan mekanisme kerjanya, *Pengawasan publik*, DPRD sebagai fungsi pengawasan akan minta laporan berkala siapa saja yang masuk talent pool dan atas dasar apa dipromosikan,” jelas  Bang Hafid.

Politisi Senior PKS yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok ini menutup perbincangan dengan mengatakan, “Keempat, Kunci akhirnya tetap pada kinerja pelayanan publik. “Ganti sistem boleh, tapi yang kami tagih ke Walikota adalah hasilnya. Kadis PUPR, DLHK, BKPSDM yang definitif nanti harus terbukti mempercepat pembangunan, memperbaiki lingkungan, dan memperbaiki birokrasi. Jangan sampai ganti nama dari Pansel ke Komite, tapi kualitas pejabatnya sama saja.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *