Pendaftaran SPMB Jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun 2026 Akan Segera Dibuka, Tetap Dilakukan Melalui 4 Jalur Utama

Pendaftaran SPMB Jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun 2026 Akan Segera Dibuka, Tetap Dilakukan Melalui 4 Jalur Utama

Multinewsmagazine.com – Dalam waktu dekat Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk berbagai jenjang pendidikan. Seperti SPMB tahun lalu, pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini tetap dilakukan melalui empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 serta diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme dan persyaratan penerimaan peserta didik baru.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon murid diwajibkan telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya dan memenuhi batas usia yang telah ditentukan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), calon siswa diprioritaskan berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Namun, anak berusia minimal 6 tahun tetap dapat mendaftar. Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan psikis, usia minimal dapat menjadi 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, bagi calon siswa SMP, batas usia maksimal ditetapkan 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Adapun calon siswa SMA tidak boleh berusia lebih dari 21 tahun pada tanggal tersebut.

Dalam pelaksanaannya, jalur domisili masih menjadi salah satu jalur utama yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru. Untuk mengikuti jalur ini, calon siswa wajib memiliki kartu keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum masa pendaftaran dimulai. Data orang tua atau wali pada KK juga harus sesuai dengan dokumen pendidikan dan identitas lainnya.

Selain jalur domisili, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi. Peserta yang mendaftar melalui jalur ini wajib menunjukkan bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah. Sementara bagi penyandang disabilitas, diperlukan kartu disabilitas atau surat keterangan dokter sebagai syarat pendukung.

Di sisi lain, jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor maupun penghargaan di bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi. Sedangkan prestasi nonakademik meliputi bidang seni, olahraga, budaya, bahasa, hingga pengalaman organisasi seperti OSIS atau kepanduan.

Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Jalur ini juga membuka kesempatan bagi anak guru untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah tempat orang tuanya bertugas. Sejumlah dokumen seperti surat penugasan dan kartu keluarga menjadi syarat wajib dalam jalur tersebut.

Terkait kuota penerimaan, pemerintah menetapkan proporsi berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SD, jalur domisili mendapat porsi paling besar dengan minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara untuk SMP minimal 40 persen dan SMA minimal 30 persen.

Untuk jalur afirmasi, kuota minimal ditetapkan sebesar 15 persen pada jenjang SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen pada SMA. Sedangkan jalur prestasi mendapatkan alokasi minimal 25 persen pada tingkat SMP dan 30 persen pada SMA.

Sementara itu, jalur mutasi memiliki kuota paling kecil, yakni maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

Dengan segera dibukanya SPMB 2026, para orang tua dan calon siswa diimbau mulai mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pemerintah juga berharap sistem penerimaan tahun ini dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *