[ad_1]
MultiNewsMagazine.com – Aplikasi PeduliLindungi yang semula menjadi salah satu alat guna memantau kondisi warga yang akan berpergian, tidak akan lagi digunakan untuk transportasi umum jarak jauh. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan alternatif lain yang dianggap lebih efektif.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan berpergian jarak jauh dengan menggunakan transportasi pesawat ataupun kereta api, sekarang tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun opsi yang dimaksud sebagai pengganti untuk masalah tersebut adalah dengan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi lain yang dianggap sudah banyak dipakai oleh masyarakat. Seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Aki, LinkAja dan lainnya.
“Ini akan dilauching di bulan Oktober ini,” kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji dalam sebuah diskusi, Rabu (29/09/2021).
Meski demikian, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar maupun mereka yang tidak dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini,” jelasnya.
Setiaji mengatakan, status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket. Saat membeli tiket kereta misalnya, validasi sudah bisa dilakukan saat pembelian tiket.
Sementara saat naik pesawat, validasi bisa dilakukan melalui pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status bila layak bepergian atau tidak. Semua itu akan berlaku mulai Oktober 2021.
[ad_2]
Source link