Komponen Cadangan Dan Urgensi Kepentingan Darurat

[ad_1]


MultiNewsMagazine.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (07/10/2021).

“Pada hari ini, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” katanya.

Jokowi menerangkan, pembentukan komponen cadangan dilakukan atas dasar kepentingan rakyat. Mengingat, hal itu dinilai sangat mendukung pertahanan dalam negeri dalam menghadapi berbagai tantangan yang menghadang pada masa-masa mendatang.

Kekuatan komponen cadangan yang melibatkan masyarakat tersebut dinilai semakin memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi tantangan yang mengancam kedaulatan bangsa. Sehingga, setiap tantangan yang datang dapat dilalui dengan bantuan pasukan itu.

“Pertahanan kita yang bersifat semesta pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara. Jadi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” ucapnya.

Jokowi pun mengapresiasi setiap individu yang berkenan bergabung dalam komponen cadangan ini. Mengingat, telah berkorban banyak dalam mengikuti setiap pelatihan yang digelar kala proses menjadi komponen cadangan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan hal ini ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan,” paparnya.

Atas Persetujuan DPR

Setiap anggota yang tergabung dalam Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 harus kembali ke profesi semula. Hal itu berlaku setelah ditetapkan oleh presiden.

Bagikan Jika Anda Suka

“Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat, setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing,” kata Jokowi.

Masa aktif anggota dari komponen cadangan yang telah dibentuk saat ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari presiden dan DPR RI. Terpenuhinya dua unsur ini, baru komponen cadangan ini dapat diaktifkan dalam membantu mengentaskan permasalahan yang dihadapi.

Selama menunggu diaktifkan oleh Jokowi dan DPR RI. Maka, seluruh anggota cadangan yang tergabung harus mampu bersiaga. Sehingga, waktu diaktifkan menjadi komponen cadangan diterbitkan sudah siap.

“Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang,” tuturnya.

Anggota komponen cadangan ini, hanya boleh diaktifkan kala negara sedang membutuhkan bantuan dalam menangani persoalan bangsa yang menghadang. Jadi, penyelesaian suatu permasalahan dapat dilakukan secara optimal di masa mendatang.

“Tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Karena komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan negara,” jelas Jokowi.

Nantinya, anggota komponen cadangan ketika diaktifkan akan langsung dibawah komando presiden yang saat itu menjabat. Dengan dikendalikan langsung oleh Panglima TNI yang menjabat pada saat itu juga.

Di sisi lain, pemerintah terus menggenjot modernisasi alutsista bagi seluruh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sehingga, para penjaga kedaulatan bangsa itu dapat melakukan tugasnya secara optimal ke depan.

“Terdapat anak bangsa yang telah memiliki prestasi dalam membuat berbagai teknologi militer. Lebih khusus, Indonesia tengah melakukan serangkaian penelitian tentang senjata yang dapat dipergunakan dalam pertahanan negara. Penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, pertahanan laut serta pembangunan kapal selam Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan Jika Anda Suka

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *