Ketua DPRD Kota Depok dan Tiga Orang Wakilnya Resmi Dilantik

Multi News Magazine (29/9/2019) Walau sempat diwarnai oleh beberapa interupsi yang dilakukan oleh beberapa orang anggota DPRD Kota Depok mengenai kinerja Sekwan DPRD Kota Depok, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok resmi sudah Muhammad Yusuf Saputra menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok dengan masa bhakti Tahun 2019-2024 dengan didampingi tiga orang Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, Hendrik Tangke Allo dan Tajudin Tabri sesuai dengan SK Gubernur Jabar No. 170/Kep.759-Pemksm/2019. Soetiyono selaku Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok memandu prosesi pengambilan sumpah jabatan para Pimpinan DPRD Kota Depok sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Depok Masa Jabatan 2019-2024 dihadiri dan disaksikan para tamu undangan penting seperti, Walikota dan Wakil Walikota Depok, Staf Ahli Bidang Perekonomian Provinsi Jabar, Dandim 0508 Kota Depok, Jajaran Pejabat Tinggi Kota Depok, OPD, dan para Insan Pers Kota Depok.

Dalam kata sambutannya, Muhammad Idris selaku Walikota Depok menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pimpinan DPRD Kota Depok masa Bhakti 2019-2024 dan berharap dalam waktu lima tahun ke depan, Kota Depok dapat lebih baik lagi dengan inovasi-inovasi terbaru yang selaras dengan pembangunan Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius.

Sebelum prosesi pelantikan Pimpinan DPRD Kota Depok dimulai, sempat diwarnai adanya beberapa tindakan interupsi yang dilakukan oleh beberapa Anggota DPRD Kota Depok yang melakukan protes mengenai kinerja Zamrowi selaku Sekwan DPRD Kota Depok dan pernyataan beliau di salah satu media mengenai berita yang mengatakan bahwa sesudah pelantikan, 50 orang anggota Dewan  masih belum ada yang masuk kerja. Dan Zamrowi dengan tegas mengatakan, “Demi Allah demi Rasullah saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu di media massa,” dan Zamrowi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.(Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *