MultiNewsMagazine.com – Dunia pasar modal Indonesia memasuki babak baru pada Sabtu, 29 September 2023, dengan dua peristiwa besar yang digelar oleh Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI).
Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, PROPAMI menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB).
Fokus utama acara ini adalah pertanggungjawaban pengurus PROPAMI periode 2020 – 2023 terkait program dan kondisi keuangan selama periode sebelumnya.
Selain itu, pemilihan Ketua Umum untuk masa jabatan 2023 hingga 2026 juga menjadi agenda krusial.
Keunikan acara ini terletak pada partisipasi yang luas, baik secara langsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol maupun melalui siaran langsung (live streaming) di platform Zoom dan YouTube.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi anggota PROPAMI untuk berpartisipasi sesuai preferensi masing-masing.
Hasil pemilihan telah diumumkan, mengukuhkan NS Aji Martono sebagai Ketua Umum terpilih PROPAMI periode 2023 hingga 2026.
Keputusan ini mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan yang diharapkan akan membimbing organisasi ke masa depan yang lebih cerah.
Boris Sirait, Ketua Panitia pelaksana acara, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara RUA dan RUALB PROPAMI 2023.
Sementara itu, Lydia Trivelly Azhar, dewan pengawas PROPAMI, turut berperan dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam pengawasan seluruh kegiatan organisasi.
Dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua Umum PROPAMI, Aji menekankan pentingnya Kaderisasi dalam memperkuat fungsi kerja organisasi, terutama dewan pimpinan wilayah, serta membangun kolaborasi dengan para stakeholder terkait, terutama OJK.
Rapat Umum Anggota dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa tahun ini dipercaya menjadi tonggak penting dalam perjalanan PROPAMI menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
RUA RUALB PROPAMI 2023, dihadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia, antara lain DPW Aceh Raya, DPW Medan Raya, DPW Padang Raya, DPW Bandung Raya, DPW Semarang Raya, DPW Jogja Solo (Joglo) Raya, DPW Malang Raya, DPW BaliNusa Raya, DPW Pontianak Raya, dan DPW Makasar Raya, sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta laporan keuangan periode 2020 hingga 2023.
Antusiasme anggota PROPAMI dalam pelaksanaan RUA dan RUALB terlihat dari langkah-langkah signifikan yang diambil untuk memperkuat organisasi ini, yang akan terus berkontribusi bagi Industri Pasar Modal khususnya dan industri keuangan Indonesia pada umumnya.
Mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.04/2016 dan Surat Edaran OJK Nomor 45/SEOJK.04/2016, yang mewajibkan asosiasi Wakil Perusahaan Efek untuk mengajukan dan mendapatkan pengakuan dari OJK, APPMI saat itu juga wajib disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pengesahan APPMI sebagai badan hukum kemudian diterbitkan melalui Surat Pengesahan KEMENKUMHAM No. AHU-0011995.AH.01 Tanggal 10 Agustus 2017, yang mengubah kata asosiasi menjadi perkumpulan, menjadikan nama APPMI berubah menjadi Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia, disingkat PROPAMI.
Pengakuan dari OJK kepada PROPAMI akhirnya diterima melalui Surat Pengakuan OJK Nomor 68/D.04/2017 Tanggal 29 Desember 2017.