l
Multinewsmagazine.com (14/4/2020) Disaat wabah Covid-19 menjadi momok yang menakutkan dan membuat para insan pers mengalami kesulitan dalam menjalankan aktifitas jurnalisnya yang berimbas kepada kondisi perekonomian keluarga, ternyata masih ada saja pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang kurang terpuji. Diduga salah satu Pejabat Diskominfo Kabupaten Bogor melakukan perbuatan PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada sekitar 100 jurnalis cetak maupun online yang tergabung di organisasi PWI Kabupaten Bogor.
Kronologi kejadian berawal, setelah Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Soebagyo meneruskan informasi dari salah satu pejabat Diskominfo Kabupaten Bogor yang berinisial MG kepada seluruh anggota PWI Kabupaten Bogor yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor untuk mengirimkan data identitas diri berupa KTP dan Kartu Pers ke Diskominfo Kabupaten Bogorke nomor HP oknum tersebut dan salah satu staf Diskominfo lainnya yang berinisial DN dengan nomor Hp yang dicantumkan paling lambat pukul 21.00 WIB guna menerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Adanya informasi bansos tersebut bagaikan ‘hujan di tengah kemarau’ membuat para anggota PWI Kabupaten Bogor sontak merasa bersyukur dan bergembira dan dengan sangat antusias segera mengirimkan data pribadi via WA kepada Pengurus PWI Kabupaten Bogor.
Namun apalah daya, keesokan harinya, Selasa (14/4/2020) Pejabat Humas Diskominfo tersebut kembali mengeluarkan pengumuman kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor yang isinya, ‘Bahwa sesuai arahan Dinas Sosial Kabupaten Bogor terkait bantuan sosial akibat Covid-19 akan disalurkan melalui satu pintu di Desa/Kelurahan. Oleh sebab itu, data wartawan (KTP, Kartu Pers) agar disampaikan ke pihak Desa/Kelurahan masing-masing tempat dimana wartawan berdomisili, sedangkan data yang sudah terkirim ke Diskominfo akan menjadi bahan yang akan ditindak lebih lanjut.’
Mendapat informasi pengumuman kedua tersebut, membuat seluruh wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor merasa kecewa dan dilecehkan profesi kewartawannya, serta merasa diPHP-kan oleh oknum Pejabat Diskominfo tersebut.
Selaku Ketua PWI Kabupaten Bogor H. Soebagyo mengatakan, “Ya intinya prihatin dan kecewa saja, profesi kewartawanan seperti dilecehkan, awalnya minta data wartawan untuk dapat bansos, lalu ternyata bansos tersebut harus melalui pihak Desa-desa tempat wartawan berdomisili. Kalo memang seperti itu prosedurnya, kenapa minta data wartawan ? pihak Kami sudah repot-repot melakukan pendataan dan proses pengumpulan data para wartawan. Seharusnya kalo memang ingin membantu jurnalis sesuai dengan tupoksi Diskominfo, tidak dengan cara seperti ini. Profesi wartawan merupakan garda terdepan menyampaikan informasi di alam negara berdemokrasi. Untuk itu sebagai wadah organisasi resmi, PWI Kabupaten Bogor memprotes keras kepada Diskominfo Kabupaten Bogor,” ujarnya. (Erna Multiningsih)