Multinewsmagazine.com (21/4/2020) Terkait data Jaring Pengaman Sosial (JPS), Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok menyampaikan kembali bahwa penerima JPS
adalah warga yang masuk dalam DTKS dan Non DTKS. Yang termasuk dalam data Non DTKS
adalah penduduk rentan yang berdomisili di Kota Depok, baik yang ber-KTP Depok maupun yang
ber-KTP luar Kota Depok yang terdampak COVID-19 yaitu : keluarga miskin/rentan miskin,
pekerja sektor informal/harian, individu/masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial.
Data ini divalidasi oleh Dinas Sosial Kota Depok. Dari data yang sudah divalidasi, 30.000 KK dibantu oleh
Pemerintah Kota Depok dan sisanya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Berkenaan dengan pelaksanaan PSBB, berdasarkan hasil pemantauan lalu lintas dari tanggal 15
April sampai dengan 19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 11,43%, akan
tetapi pada tanggal 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan (mobil dan
motor) yang terindikasi dari perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda
transportasi mobil dan motor, disamping itu masih banyaknya kantor-kantor dan perusahaan di
Jakarta masih beraktivitas. Selanjutnya pada masa PSBB ini, rata-rata pelanggaran pengguna
jalan dengan tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
Berdasarkan pers rilis yang dikeluarkan pihak Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok per Selasa 21/4/2020 diinformasikan bahwa, Kasus Konfirmasi : 198, Sembuh : 13, Meninggal : 16, OTG : 866, : ODP : 257, PDP : 937.