Multinewsmagazine.com (30/4/2020) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Depok masih menemukan sejumlah penjual takjil yang menimbulkan kerumunan warga. Karena itu, Satpol PP terus mengingatkan penjual dan pembeli untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 diKota Depok.
Sekretaris Tim Covid-19 Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman mengatakan, pihaknya bersama tim terus melakukan pemantauan ke seluruh wilayah di Kota Depok. Hingga saat ini masih ditemukan sejumlah pedagang yang menimbulkan kerumunan saat menjajahkan dagangannya.
“Kami sampaikan kepada penjual dan pembeli untuk mengutamakan jarak fisik,” tuturnya.(29/04/20).
Taufiq menuturkan, jika ditemukan kerumunan pada penjual takjil, maka Satpol PP Kota Depok segera melakukan peneguran. Tentunya juga diingatkan untuk mengikuti aturan yang berlaku selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikatakan Taufiq, pihaknya tidak dapat langsung melakukan pembubaran dan penertiban. Untuk itu, diminta kesadaran dari para pedagang dan pembeli untuk menerapkan physical distancing.
“Apabila tidak memungkinkan dilakukan pembubaran, kami ingatkan agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan menjaga jarak dengan orang lain,” tuturnya.
Terakhir, dirinya berpesan kepada seluruh penjual takjil maupun pembeli untuk tetap menjaga diri dengan physical distancing. Tentunya agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Depok.