Telegraf, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK melakukan penangkapan tangan terhadap Bupati Purbalingga Tasdi.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) tersebut pada, Senin (04/06/18). Dalam OTT ini, tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi.
Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan terkait OTT tersebut. Selain kepala daerah, dalam OTT ini, KPK juga meringkus pejabat daerah dan pihak swasta.
Dikatakan oleh Febri, terdapat empat orang yang diamankan. Tasdi yang merupakan bupati Purbalingga dan sekaligus kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan sejumlah pihak itu ditangkap oleh tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Yang pasti, kata Febri selain menangkap para pihak ini, tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga barang bukti suap.
“Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” jelasnya.
Sanksi Pemecatan
Sementara itu menaggapi tertangkapnya salah satu kadernya, yaitu Tasdi, bupati Purbalingga, PDIP lewat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan memecat Bupati Purbalingga tersebut dari Partai, jika terbukti kuat bersalah dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika, tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Hasto, Senin (04/06/18).
Dikatakan oleh Hasto, kebijakan seperti ini teguh dipegang oleh PDIP untuk mendukung program antikorupsi oleh negara. (Red)
Photo Credit : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi. ANTARA