[ad_1]
MultiNewsMagazine.com – Wakil Sekretarsi Jendral Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Fachri Hidayat menyayangkan informasi hoaks dan fitnah berupa video yang menyerang putri Proklamator RI, Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, video tersebut memuat tentang wanita yang disebut mirip Megawati dirawat di rumah sakit membaca lafadz syahadat.
Informasi beredar melalui akun Titkok dengan username @d_3_w_1 dengan video bertajuk ‘Ibu Megewati Sukarnoputri bersyahadat’.
Hal tersebut, Fachri sesalkan perbedaan pandangan politik berujung pada penyerangan personal sosok tokoh bangsa tersebut.
“Perbedaan pikiran dan jalan politik itu wajar, tapi rasa saling menghormati harus dijaga sebagai bangsa yang beradab. Apalagi mengaku orang yang beragama. Tidak pantas jika kita menyebarkan berita bohong semacam itu”, ungkap Fachri.
Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, melihat perbedaan pandangan politik tidak boleh mengurangi rasa hormat dan melakukan tindakan yang biadab kepada putra-putri para tokoh bangsa.
“Kita boleh tidak sepaham, tapi itu tidak boleh menjadikan kita bertindak biadab. Kemanusiaan yang beradab harus kita junjung tinggi. Semua putra-putri tokoh bangsa harus kita hormati, mulai dari putri Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur, semua keluarga para tokoh bangsa yang berjasa untuk Republik kita mesti hargai”, tambah Fachri.
Ia menilai, dalam ajaran agama apapun di Indonesia tidak dianjurkan atau menghalalkan segala macam informasi bohong. Pasalnya, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahum 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.
“Apalagi kita sebagai umat Islam, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial itu hukumnya haram menyebarkan hoaks dan fitnah seperti menyebarkan info kematian orang yang masih hidup. Itu sungguh perbuatan yang keji”, ujar Fachri
Untuk itu, Fachri mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti maraknya berita bohong yang menyerang Putri Proklamator RI tersebut. Karena jika tidak ditindak hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi etika bermedia sosial. Hal tersebut jika dibiarkan maka akan dikira kebenaran.
“Perbuatan keji itu harus ditindak, agar tidak dikira sebagai kebenaran. Pembiaran terhadap tindakan yang tidak beradab, sama saja kita menyetujui kebiadaban berkuasa di hadapan kita”, tutup Fachri.
[ad_2]
Source link