Kabar Gembira, Al-Azhar Mesir Putuskan Penyetaraan Ijazah Pendidikan Diniyah Formal di Pesantren Indonesia

Kabar Gembira, Al-Azhar Mesir Putuskan Penyetaraan Ijazah Pendidikan Diniyah Formal di Pesantren Indonesia

[ad_1]


MultiNewsMagazine.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Putusan yang diberikan kepada Pendidikan Diniyah Formal (PDF) atas Penyetaraan Ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis Tingggi (22/09/2021).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Penyetaraan ijazah Pendidikan Diniyah Formal, lanjut Yaqut berharap santri pesantren dapat melanjutkan pendidikan tingginya, salah satunya ke Al – Azhar University, Cairo.

“Dengan penyetaraan ini, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021,” sambungnya.

Muadalah ijazah tidak hanya diberikan pada Pesantren Salafiyah, melainkan juga Pondok Pesantren dibawah Ormas Islam Muhammadiyah, seperti halnya Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menilai kesempatan emas yang diberikan kepada santri pesantren dapat dimanfaatkan dengan baik, hal tersebut menjadi kebanggan tersendiri yang dimiliki oleh Pesantren salah satunya bercorak Salafiyah yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal.

“Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” bangga Waryono.

Berdasarkan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

Bagikan Jika Anda Suka

“Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun,” jelasnya.

Lanjut Waryono, Kurikulum terdiri dua yakni pesantren dan pendidikan umum.

Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar Waryono.

Sementara itu, penyetaraan ijazah tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *