Sidak Pasar, Wali Kota Depok Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Barang

Sidak Pasar, Wali Kota Depok Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Barang

Multi News Magazine, Depok – Wali kota Depok, Mohammad Idris, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengawasan ketahanan pangan di Pasar Agung, Sukmajaya. Dari kegatan tersebut diketahui tidak ada penimbunan barang, karena stok komoditas pokok masih mencukupi untuk kebutuhan di bulan Ramadan. “Ketersediaan bahan kebutuhan pokok d Kota Depok cukup (05/2019).

“Sejauh ini tidak ada penimbunan dan konsumsi yang berlebihan,” ujar Mohammad Idris di Pasar Agung, Sukmajaya, baru-baru ini.

Menurutnya, Kegiatan sidak sebagai bentuk pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait stok dan harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang bulan Ramadan sepert beras, daging sapi, daging ayam, dan telur yang dinilainya masih cukup. Selain itu, harga sejumlah komoditas tersebut juga terbilang cukup stabil.

“Untuk beras kualitas premium harganya masih stabil yaitu Rp 11.500, telur ayam broiler Rp 25.000/kg. Kemudian untuk harga daging sapi murni dan ayam broler juga tdak mengalami kenaikan, yatu Rp 120.000 dan Rp 38.000,” katanya.

Namun, dirinya mengakui terdapat juga kenaikan bawang merah dari Rp 30.000/kg menjadi Rp 48.000/kg. Untuk bawang puth mengalami kenaikan dari Rp 35.000/kg meningkat menjad Rp 60.000/kg. “Tetap kenaikan harga tersebut masih berada di bawah harga tertinggi di Jawa Barat. Dimana harga tertinggi untuk bawang putih Rp 80.000/kg dan bawang merah sekitar Rp 48.000 /kg – Rp 50.000/kg, “ ujarnya. Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tidak konsumtif dengan membeli bahan kebutuhan pokok secara berlebihan. “Sebab, dapat menimbulkan kelangkaan sehingga berakibat pada kenaikan harga,” ucapnya.

Sedangkan di tempat lain, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas BumI (Hiswana Migas) melakukan penambahan fakultatif elpiji bersubsidi sebesar 20 persen dar jumlah kebutuhan per bulan d Kota Depok. Dengan penambahan elpji 3 klogram menjad 285.000 tabung, dipastkan stok elpiji bersubsidi cukup hingga Ramadan dan Lebaran.

“Sejak April alokasi elpij 3 kg sudah mulai ada tambahan fakultatif sebesar 20 persen, dari alokasi normal 1.425.000 tabung di setiap bulannya. Termasuk juga di bulan Ramadan tahun ini,” tutur Penasehat Hiswana Migas, M. Athar Susanto.

Dikatakan Athar, selain menambah jumlah pasokan elpiji, pihaknya juga menyiapkan agen siaga dan pangkalan siaga elpiji selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nanti. Dengan jumlah agen siaga sebanyak 15 agen dan 125 pangkalan siaga yang tersebar di 63 kelurahan. “Nanti untuk agen siaga diadakan di setap kecamatan, sementara pangkalan siaga akan disiapkan sebanyak 2 pangkalan untuk setiap kelurahan, “ ujarnya.

Berbekal stok elpiji 3 kilo yang mencukup untuk kebutuhan di b ulan Ramadan dan Lebaran, dirinya memnta masyarakat Depok tidak khawatir terhadap ketersediaan elpiji tersebut. “Kita harapkan masyarakat tidak khawatir adanya kekurangan elpiji di bulan puasa, karena stoknya cukup hingga Lebaran,” ucapnya.

Point-point Himbauan Wali Kota

  1. Mengintensifkan pemantauan pergerakan harga bahan kebutuhan pokok, terutama beras, bawang merah, cabe, telur ayam, daging ayam, daging sapi, dan minyak goreng.
  2. Memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok yang ada di gudang, pasar tradisional maupun pasar ritel modern.
  3. Memantau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan dan tidak melakukan penimbunan barang, khususnya barang kebutuhan pokok.
  4. Mengajak Stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sederhana, tidak berperilaku konsumtif dan tidak berbelanja secara berlebihan.
  5. Melaksanakan desiminasi informasi kepada masyarakat, baik melalui spanduk/banner, running text dan atau melibatkan forum ulama yang bertujuan untuk mengendalikan ekspektasi masyarakat dengan memberikan persepsi positif mengenai kondisi pasokan dan kelancaran distribusi serta melakukan konsumsi secara wajar dan bijak dalam berbelanja.
  6. Mengkoordinasikan pemantauan penetapan dan kebutuhan pelaku usaha jasa transportasi jika terdapat kebijakan pengaturan tarif angkutan dalam rangka Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *