Multi News Magazine (12/08/2019) Bertempat di ruang Sidang Paripurna, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 digelar dengan sukses.
Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna beserta jajaran pejabat tinggi Kota Depok hadir mengikuti rangkaian acara kegiatan rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Edi Masturo selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, realisasi Pembahasan perubahan APBD Tahun 2019 bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA).
Dan sebagai catatan akhir, bahwa perubahan rancangan APBD Kota Depok Tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.
Semoga dapat menjadi masukan agar perubahan yang diusulkan dapat lebih mendukung tercapainya sasaran-sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah.
Selaku Pejabat Setwan DPRD Kota Depok, Zamrowi Hasan membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Depok tentang Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Anggaran Kota Depok tentang perubahan APBD tahun 2019, dan dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.
Mohammad Idris selaku Walikota Depok menyampaikan apresiasi kepada para pejabat Pemkot Depok. ”Apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada teman-teman ASN Kota Depok yang hanya berjumlah 6.700 orang saja, dengan kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah mampu melakukan pelayanan kepada penduduk Kota Depok yang hampir berjumlah 2,4 juta jiwa dan sudah banyak mendapat penghargaan-penghargaan atas prestasi kinerjanya.” Ujarnya. Pihak Pemerintah Kota Depok berharap agar seluruh program yang sedang berjalan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Aspek kebijakan tetap mengacu kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD Tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara perubahan anggaran.
Hal ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut, dengan kata lain, kebijakan Strategis Prioritas Program, serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.
Dengan demikian DPRD Kota Depok telah mengetuk palu atau menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dari Rp 3,3 Trilyun menjadi 3,7 Trilyun lebih atau naik sebesar Rp 418 Milyar lebih. (Erna Multiningsih)